Beberapa minggu yang lalu, juga ditemukan kasus serupa, sekitar 38 monyet ditemukan terbunuh dan ditinggalkan di sebuah desa di distrik Hassan. Kejadian ini mendorong Pengadilan Tinggi Karnataka untuk mengarahkan pemerintah negara bagian mengambil tindakan terhadap para pelaku.
Berita itu muncul menyusul laporan kejam lainnya dari daerah tersebut pada Agustus lalu, ketika 38 monyet ditemukan mati di sebuah desa yang terletak di distrik Hasan, Karnataka.
Menurut India.com, diduga monyet-monyet tersebut dipindahkan ke kawasan hutan dengan karung goni, tetapi mereka meninggal karena mati lemas.
Penyelidikan awal mengarah pada pasangan, yang bekerja sebagai penangkap monyet dan disewa oleh pemilik perkebunan karena ingin menjauhkan monyet tersebut dari perkebunan miliknya. Mereka dibayar Rs 40.000 atau sekitar Rp7,7 juta.
Pasangan itu, yang diidentifikasi sebagai Yashoda dan Ramu dilaporkan menangkap 50 monyet dengan memikat mereka menggunakan makanan. Penduduk desa telah mempekerjakan mereka untuk menangkap monyet-monyet itu.
Yashodha dan Ramu mengklaim mereka memberi makan monyet-monyet itu selama seminggu dan kemudian pada 28 Juli, mereka memasukkan monyet-monyet itu ke dalam karung goni untuk memindahkan mereka ke kawasan hutan hingga akhirnya sekarat dan mati.
Menurut laporan, polisi menangkap hingga 7 tersangka termasuk pasangan tersebut terkait dengan insiden itu.
(Susi Susanti)