JAKARTA - Terduga teroris berinisial T alias AR yang merupakan Dewan Syuro kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di masa kepemimpinan terduga teroris Para Wijayanto, pernah ditangkap pada tahun 2004 silam.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan, ketika itu AR ditangkap lantaran menyembunyikan pelaku teror bom malam Natal tahun 2000, Ali Gufron.
"AR dulu juga pernah ditangkap tahun 2004 karena menyembunyikan Ali Gufron alias Muklas tersangka bom malam Natal 2000," kata Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Sabtu (11/9/2021).
Baca juga: Densus 88 Tangkap Dewan Syuro Jamaah Islamiyah Masa Kepemimpinan Para Wijayanto
Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap terduga teroris berinisial T alias AR, di Kabupaten Babelan, Bekasi, Jawa Barat.
AR diketahui merupakan salah satu Dewan Syuro kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di masa kepemimpinan terduga teroris Para Wijayanto alias Abang alias Adji Pangestu alias Abu Askari alias Ahmad Arief alias Ahmad Fauzi.
Baca juga: Tim Densus 88 Tangkap Tokoh Lama JI di Depok
"Keterlibatan Dewan Syuro Jamaah Islamiyah masa amir Para Wijayanto," kata Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (11/9/2021).