JAKARTA - Pengguna Kereta Rel Listrik (KRL) diwajibkan menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19 sebelum masuk ke stasiun. Kebijakan ini diberlakukan mulai hari ini, Sabtu (11/9/2021).
Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia di Stasiun Jakarta Kota, tampak petugas berjaga di pintu masuk stasiun. Petugas memeriksa sertifikat vaksinasi Covid-19 milik para calon penumpang KRL.
"Lebih gampang sih pakai aplikasi PeduliLindungi Bu," kata petugas kepada calon penumpang KRL di Stasiun Jakarta Kota, Jakarta Barat, Sabtu (11/9/2021).
Baca juga: Kabar Baik! Penumpang Komorbid dan Pelajar Bisa Naik KRL, Tapi..
Diberitakan, PT KAI Commuter telah melakukan sosialisasi pemberlakuan wajib sertifikat vaksinasi Covid-19 bagi para calon penumpang KRL. Sosialisasi ini berakhir pada Jumat kemarin.