JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Rusdi Hartono menyatakan pihaknya telah menerima semua data antemortem korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang.
"Data antemortem yang sangat dibutuhkan oleh tim ini telah lengkap dari 41 korban tersebut, seluruh data ante mortem itu telah diterima oleh tim," ujarnya di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (12/9/2021).
BACA JUGA: 3 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Teridentifikasi, Ini Identitasnya
Menurutnya, dengan telah terkumpulnya semua data tersebut dapat membantu pekerjaan tim DVI Polri dalam melakukan proses identifikasi terhadap jenazah yang hingga kini belum teridentifikasi.
"Termasuk 2 WNA korban kebakaran sehingga ini sangat-sangat membantu tugas-tugas tim DVI dalam rangka mengidentifikasi korban tersebut," ucapnya.
BACA JUGA: Korban Meninggal Akibat Kebakaran Lapas Tangerang Bertambah 1, Total 45 Orang
Sebagai informasi, hingga Minggu, proses identifikasi terhadap 41 korban meninggal dunia akibat terbakarnya Lapas Kelas I Tangerang, tim DVI Polri telah berhasil mengidentifikasi 10 jenazah. Tim DVI Polri berhasil mengidentifikasi jenazah atas nama Hadi Wijoyo (39) bin Sri Tunjung Pamungkas, Rocky Purnama (28) bin Syafrizal Sani dan Pujiyono alias Destro (28) bin Mundori.
"Sampai hari ini tanggal 12 September 2021 tim DVI telah berhasil mengidentifikasi 10 jenazah tinggal sisa 31 jenazah," ucap Rusdi.