JAKARTA - Terduga pencuri besi di gereja A, tewas ditikam oleh J (23) yang merupakan penjaga malam di rumah ibadah tersebut. A saat itu diketahui kedapatan mencuri besi pondasi bangunan di lokasi.
Saat ini, polisi telah menetapkan J sebagai tersangka. Pelaku menikam A setelah merampas pisau dari tangan korbannya.
Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu mengatakan bahwa kejadian bermula saat J memergoki A dan temannya sedang mencuri besi di gereja di Jalan Suka Rela Timur, Laudendang, Percut Sei Tuan, Deliserdang.
Baca juga: ODGJ Penusuk Pelajar di Sukabumi Diserahkan ke Rumah Sakit
Saat itu, J langsung mengejar pelaku pencurian yang bersembunyi di semak belukar yang tak jauh dari lokasi. Keduanya pun terlibat perkelahian.
Dalam perkelahian itu, J berhasil merampas pisau milik A dan menikamnya ke arah lengan kiri korban hingag tembus ke dada.
Baca juga: Lagi, Viral Aksi Pencurian Spion Mobil di Duri Kepa Jakbar
Polisi telah menetapkan tersangka J dengan Pasal 338 KHUP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
(Fakhrizal Fakhri )