(Baca juga: Pria Ini Didenda Rp4,2 Miliar karena Miliki Tank Bekas Perang Dunia II)
Dia menambahkan bahwa setelah pembunuhan itu, dia pergi makan siang sebelum pergi ke rumah saudara mantan istrinya untuk memanggil polisi.
"Saya melakukan apa yang tidak dapat Anda lakukan,” ujarnya ketika saudara laki-lakinya Neslihan mengkonfrontasinya.
Kahraman masih mengklaim bahwa dia tidak bersalah atas pembunuhan berencana dan mengatakan tuduhan bahwa dia menghabiskan bertahun-tahun merencanakan untuk membunuh mantan istrinya adalah "sangat menyakitkan".
Pengacaranya mengajukan banding untuk pengurangan hukuman, tetapi pengadilan menolak banding tersebut.
(Susi Susanti)