Wanita Ini Mengaku Bersalah Akan Bunuh Wapres AS, Terancam 5 Tahun Penjara

Vanessa Nathania, Jurnalis
Kamis 16 September 2021 18:44 WIB
Wapres AS Kamala Harris (Foto: CNN)
Share :

MIAMI - Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) mengumumkan seorang perawat di Miami mengaku bersalah karena mengancam akan membunuh Wakil Presiden Kamala Harris.

Niviane Petit Phelps, 39, pada Jumat (10/9) mengaku bersalah atas enam dakwaan, termasuk tuduhan ancaman terhadap Wakil Presiden. Phelps dijadwalkan untuk menjalani hukuman pada 19 November mendatang. Dia menghadapi ancaman hukuman lima tahun penjara federal.

Selama sidang pembelaan di pengadilan distrik Florida, Phelps mengakui bahwa dia mengirimkan video 30 detik berisi tentang dirinya yang mengancam akan membunuh Harris pada Februari lalu kepada suaminya, yang berada di penjara.

Jaksa mengatakan video itu menunjukkan Phelps membuat ancaman dan meneriakkan kata-kata makian. Departemen Kehakiman mengatakan Phelps mengklaim bahwa dia telah menerima USD53.000 (Rp755 juta) untuk membunuh Harris dalam waktu 50 hari.

(Baca juga: Kamal Harris: AS Fokus Evakuasi Warganya dari Afghanistan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya