DENPASAR - I Made W (52), pria di Bangli, Bali, ini pantas dibilang super bejat. Dia tak cuma tega menikahi istri adik kandungnya sendiri, tapi juga menghamili keponakan yang juga menjadi anak tirinya. Made, kini telah diamankan polisi karena laporan menyetubuhi anak di bawah umur.
"Awalnya ditangani Polsek Tembuku. Karena korban masih di bawah umur, kasusnya lalu dilimpahkan ke Polres," kata Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP Androyuan Elim, Jumat (17/9/2021).
Baca juga: Pimpinan Ponpes Cabuli 2 Wanita Hamil, Ancam Bayi Tak Selamat Jika Menolak
Korban berinisial KJ yang masih duduk di bangku SMK terancam kehilangan masa depannya karena kini tengah hamil 8 bulan. Dia juga mengalami tekanan psikis karena kehamilannya menjadi buah bibir warga.
Baca juga: 5 Fakta Dokter di Semarang yang Campurkan Sperma ke Makanan Istri Rekannya
KJ merupakan anak KW, adik kandung pelaku. Namun sejak ibunya direbut dan dinikahi pelaku, korban ikut tinggal di rumah paman yang kini menjadi ayah tirinya itu. Kepada polisi, korban mengaku disetubuhi lebih dari 10 kali hingga akhirnya berbadan dua.
"Pelaku juga mengakui perbuatannya," ujar Elim.
Dia menambahkan, pelaku masih berstatus saksi. "Penyidik masih melengkapi alat bukti untuk menetapkan status tersangka," imbuhnya.
(Awaludin)