PPnBM DTP Diperpanjang, Menperin Harapkan Berdampak pada Peningkatan PMI

Fitria Dwi Astuti , Jurnalis
Selasa 21 September 2021 13:09 WIB
Foto: Dok Sindonews
Share :

JAKARTA-Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan kegembiraannya atas perpanjangan diskon Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) 100 persen untuk kendaraan bermotor sampai akhir 2021.

Kebijakan yang tertuang pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 120 Tahun 2021 tersebut dirasa dapat terus menstimulasi pembelian kendaraan bermotor oleh masyarakat, serta berkontribusi terhadap pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.

“Kami bersyukur bahwa usulan kami untuk memperpanjang masa pemberian stimulus PPnBM DTP bisa diakomodasi oleh Menteri Keuangan. Data sudah berbicara dengan terang benderang bahwa stimulus ini memiliki impact luar biasa bagi perekonomian,” ujar Menperin di Jakarta, Jumat (17/8).

Sebelumnya, Menperin mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan terkait usulan perpanjangan stimulus PPnBM DTP untuk September hingga Desember 2021. Menperin mengusulkan perpanjangan PPnBM DTP sebesar 100 persen untuk mobil dengan isi silinder di bawah 1.500 cc, sebesar 50 persen untuk mobil dengan isi silinder 1.501-2.500 cc berpenggerak 4x2, dan 25 persen untuk mobil berkapasitas sama dan berpenggerak 4x4.

Menperin menambahkan, pertumbuhan sektor manufaktur pada triwulan II kemarin didorong oleh kencangnya pertumbuhan industri otomotif yang mencapai 45,7 persen.

 BACA JUGA:  Menperin: Industri Furnitur Bangkit dan Tumbuh 8,04%

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya