JAKARTA - Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Rudy Saptari menyebutkan bahwa hanya pesepeda untuk tujuan bekerja alias bike to work dan pesepeda penyandang disabilitas, yang dipebolehkan melintasi jalur sepeda Sudirman-Thamrin selama PPKM level 3 di Ibu Kota.
"Jadi gini, kemarin sesuai yang disampaikan Pak Dirlantas, bahwa pesepeda untuk tujuan bekerja itu sudah bisa melewati jalur sepeda Sudirman-Thamrin, dan juga untuk pesepeda yang disabilatas," ujar Rudy saat dihubungi, Selasa (21/9/2021).
Adapun untuk pesepeda dengan tujuan olahraga dan rekreasi, Rudy mengungkapkan masih belum diperbolehkan melintas di jalur sepeda Sudirman-Thamrin. "Tetapi untuk keperluan lain seperti olahraga ataupun rekreasi itu belum diperbolehkan," ujarnya.
Berdasarkan pantauan MNC Portal di lokasi sekira pukul 17.45 WIB, tidak terlihat para pesepeda yang melintasi di sepanjang jalur sepeda Sudirman-Thamrin.
Baca juga: Komentar Tokoh Perihal Pembongkaran Jalur Sepeda di Jakarta
Lebih lanjut, Rudy mengungkapkan bahwa kebijakan para pesepeda dengan tujuan olahraga atau rekreasi diperbolehkan melintasi jalur sepeda Sudirman-Thamrin selama masa PPKM level 3 di Ibu Kota, akan dievaluasi terlebih dahulu.
Baca juga: Viral, Pembangunan Jalur Sepeda Sebabkan Kemacetan Parah di New York