Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Gugatan Ijazah SMA Gibran Kembali Digelar Hari Ini

Nur Khabibi , Jurnalis-Senin, 27 Oktober 2025 |07:50 WIB
Sidang Gugatan Ijazah SMA Gibran Kembali Digelar Hari Ini
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (Foto: Setwapres)
A
A
A

JAKARTA – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kembali menggelar sidang gugatan perdata ijazah SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Sidang hari ini, Senin (27/10/2025) beragendakan pembacaan penetapan.

Hal itu sebagaimana tercantum dalam situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat. Rencananya sidang digelar pukul 14.00 WIB.

“Senin, 27 Oktober 2025, untuk pembacaan penetapan,” demikian tertulis pada laman SIPP PN Jakarta Pusat.

Sebagai informasi, gugatan tersebut diajukan seorang warga negara Indonesia bernama Subhan yang mempersoalkan persyaratan ijazah Gibran ketika mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden (cawapres). Menurutnya, ijazah Gibran yang berasal dari luar negeri tidak memenuhi persyaratan sebagai cawapres.

Ia merujuk ketentuan persyaratan peserta Pilpres dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 169 huruf (l) jo PKPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Pasal 13 huruf (r).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement