Ia mengungkapkan pihaknya mengambil tindakan tegas dengan menutup tempat hiburan tersebut.
"Kita lakukan tindakan tegas, tempat kita Police line dan akan memanggil pihak manajemen tempat hiburan tersebut untuk dimintai keterangan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit," kata Armando.
Baca juga: Tiga Pegawai Lapas Tangerang Jadi Tersangka, 8 Titik CCTV Disita Polisi
(Fakhrizal Fakhri )