Kepala Toko Minimarket Nekat Bawa Kabur Uang Rp2,8 Miliar

Azhari Sultan, Jurnalis
Rabu 22 September 2021 10:54 WIB
Foto: Istimewa
Share :

Tidak ingin buruannya kabur, tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi yang dipimpin Iptu Rifqi Abdillah langsung bergerak berangkat menuju Provinsi Sumatera Barat.

Setelah melakukan penyelidikan dengan dibantu Satreskrim Polsek Sepuluh Koto, tim mengarah ke kediaman pelaku. Akhirnya, tanpa perlawanan, pelaku berhasil dibekuk petugas.

"Pelaku berhasil diamankan berikut sejumlah barang bukti di tempat persembunyiannya di kawasan Kelurahan Aie Angek, Kecamatan Sepuluh Koto, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat," tandas Kaswandi.

Sedangkan sejumlah barang bukti yang diamankan dari pelaku, diantaranya yakni 1 buah KTP, 1 SIM atas nama pelaku, 1 unit Handphone Android Samsung warna hitam, 1 unit Handphone Hammer Advan berwarna hitam.

Selanjutnya, 1 buah ATM BCA atas nama Dewi Rahayu berwarna biru dengan saldo berjumlah Rp8.545.789 dan uang tunai berjumlah Rp1.300.000. Guna penyelidikan lebih lanjut, saat ini pelaku telah diamankan di Mapolda Jambi.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya