Transgender yang Didakwa Menghina Islam, Nur Sajat, Terancam Dideportasi dari Thailand

Rahman Asmardika, Jurnalis
Kamis 23 September 2021 15:30 WIB
Nur Sajat. (Foto: The Star)
Share :

Malaysia juga mendakwa Sajat atas tuduhan terpisah karena menghalangi dan mengancam seorang pegawai negeri.

Malaysia memiliki sistem hukum duel-track, dengan hukum pidana Islam dan hukum keluarga yang berlaku untuk Muslim di samping hukum perdata.

Kelompok hak asasi manusia telah mendesak pihak berwenang Thailand untuk tidak mendeportasinya dan mengatakan dia bisa dalam bahaya.

"Penuntutan di Malaysia didasarkan pada identitas gendernya sehingga sudah ada cukup alasan untuk perlindungannya di bawah standar internasional," kata Sunai Phasuk, peneliti senior Thailand di Human Rights Watch, yang telah menarik perhatian pada diskriminasi dan perlakuan buruk terhadap orang-orang transgender di Malaysia.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Thailand Tanee Sangrat mengatakan pemerintah "mempertimbangkan masalah ini berdasarkan hukum dan prinsip-prinsip kemanusiaan Thailand".

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya