Sebagaimana diketahui pada Kamis (23/9) beredar luas informasi bahwa KPK telah menetapkan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Aziz Syamsuddin akan diperiksa penyidik KPK pada Jumat (24/9/2021).
Pemanggilan itu dibenarkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Dia mengatakan penyidik memanggil Azis terkait kepentingan penyidikan. "Ya, tentu penyidik menyampaikan panggilan karena kepentingan penyidikan sehingga terangnya suatu perkara," ucap Firli Bahuri, Kamis (23/9/2021).
(Fahmi Firdaus )