JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin di rumahnya, Jalan Gedung Hijau II, RT 02/13, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Jumat (24/9/2021). Adapun rumah tersebut ternyata rumah milik orangtuanya.
Salah satu penghuni rumah Azis mengatakan, Azis memang sudah dibawa pergi dari rumahnya itu tadi. Hanya saja, penghuni rumah tersebut tak menjelaskan bersama siapa Azis dibawa pergi oleh penyidik KPK tersebut.
"Iyah sudah dibawa tadi," ujar penghuni rumah Azis, Jumat (24/9/2021).
Baca juga: Pasca-Dijemput Paksa KPK, Begini Suasana Rumah Azis Syamsuddin di Pondok Pinang