Operasi Pekat, 16 Wanita Pemandu Karaoke Diamankan di 2 Kafe

Antara, Jurnalis
Sabtu 25 September 2021 13:07 WIB
Foto: Illustrasi Okezone.com
Share :

Dia menyebutkan razia yang dilakukan juga dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2017 Perubahan Perda Nomor 13 Tahun 2018 tentang keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Pagi ini sedang kami lakukan pemeriksaan termasuk bagi pemilik usahanya. Kami akan memberikan sanksi sesuai aturan yang ada," ujarnya pula.

Ia menegaskan sesuai visi misi Bupati dan Wakil Bupati razia penyakit masyarakat terus akan digelar. Terutama keberadaan tempat hiburan malam atau kafe yang memiliki kamar atau room yang tidak sesuai aturan akan terus ditertibkan.

"Satpol PP dan tim gabungan akan bergerak cepat serta tidak akan memberikan izin beroperasinya kafe atau tempat hiburan malam yang tidak sesuai aturan," katanya lagi.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya