JAMBI - Selama 20 hari Operasi Pekat II Siginjai Tahun 2023, Polda Jambi dan jajaran berhasil mengungkap 915 kasus.
Tidak hanya itu, dalam operasi yang digelar sejak 6 hingga 25 November 2023, petugas mengamankan sebanyak 1.301 pelaku.
Menurut Kasubbid Penmas Polda Jambi, Kompol Mas Edy, pada operasi pekat ini, pihaknya melakukan razia terhadap kegiatan perjudian, prostitusi, miras, premanisme dan senjata tajam, geng motor, pornografi dan pornoaksi, serta penyalahgunaan senjata api.
"Selama operasi, tim satgas menyasar lokasi atau tempat-tempat yang rawan akan terjadinya kegiatan yang meresahkan masyarakat, seperti di kawasan terminal, pelabuhan, jalan umum, hotel, penginapan hingga rumah kos," tuturnya, Kamis (30/11/2023).
Ia menambahkan, pihaknya mengerahkan 115 personel yang berpatroli secara rutin hampir setiap hari.
"Dari hasil Operasi Pekat II Siginjai Tahun 2023, Polda Jambi dan jajaran mengungkap 915 kasus. Sedangkan jumlah pelaku yang diamankan sebanyak 1.301 orang," tutur Mas Edy.
Dari data yang didapat, kasus yang tertinggi adalah miras (minuman keras) dan premanisme.
"Kasus tertinggi yang didapatkan pada Operasi Pekat II ini, yaitu miras sebanyak 402 kasus, premanisme 155 kasus, parkir liar 153 kasus," ungkapnya.
Jika dibandingkan hasil Operasi Pekat I Siginjai Tahun 2023 dengan Operasi Pekat II Polda Jambi dan jajaran, ia menyebut, jumlah kasus meningkat.
"Pada Pekat I ada 764 kasus, selisih peningkatan 124 kasus dengan yang saat ini," ujar Mas Edy.