SIMPANG EMPAT - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) mengamankan 16 orang wanita pemandu karaoke pada tiga kafe yang ada di daerah ini, Sabtu (25/9) dini hari.
"Ke-16 orang pemandu karaoke itu diamankan di dua kafe yang ada di Jambak dan satu kafe di Kinali," kata Pelaksana Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pasaman Barat Hendri Wijaya, di Simpang Empat.
 Baca juga: 9 Wanita Diduga PSK Online Ditangkap di Sejumlah Hotel
Ia mengatakan, sebanyak 16 wanita itu saat ini sudah diamankan di Kantor Satpol PP Pasaman Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Menurutnya, razia yang dilakukan merupakan implementasi pelaksanaan visi misi Bupati Pasaman Barat dalam meningkatkan iman dan takwa di daerah itu serta memberantas penyakit masyarakat.
Baca juga:Â Gerebek Sejumlah Pasangan Mesum, Petugas Temukan Minyak Lintah dan Alat Kontrasepsi
"Kami tidak pandang bulu dalam menegakkan aturan. Razia akan terus dilakukan dan tidak boleh ada wanita pemandu room karaoke di Pasaman Barat," ujarnya lagi.
Baca Juga: Aksi Nyata 50 Tahun Hidupkan Inspirasi, Indomie Fasilitasi Perbaikan Sekolah untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News