Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terjaring Yustisi, Belasan Wanita Pemandu Karaoke Dipulangkan ke Kampung Halaman

Antara , Jurnalis-Rabu, 27 Oktober 2021 |03:01 WIB
    Terjaring Yustisi, Belasan Wanita Pemandu Karaoke Dipulangkan ke Kampung Halaman
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

PATI - Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, memulangkan 14 pemandu karaoke asal luar daerah yang terjaring operasi yustisi, selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level III di kawasan Batursari, Kecamatan Batangan, Sabtu 23 Oktober 2021 dini hari.

"Dari belasan pemandu karaoke tersebut, sembilan orang di antaranya berasal dari Lampung, dua dari Palembang (Sumsel), dan sisanya dari Jepara, Magelang, dan Bandung," kata Bupati Pati Haryanto, Selasa (26/10/2021).

Baca juga:  Tak Terima Dirazia Yustisi, Oknum TNI Diduga Aniaya Lurah Perempuan

Sebelum dipulangkan, kata dia, mereka menjalani tes antigen dan hasilnya negatif. Namun mereka harus dibawa terlebih dahulu ke Ruang Wijaya Kusuma RSUD RAA Soewondo Pati untuk transit sementara sebelum dipulangkan ke daerah masing-masing.

Ia mengingatkan, belasan pemandu karaoke tersebut bahwa penegakan aturan selama ini merupakan komitmen pemkab bersama pihak terkait untuk pencegahan dan antisipasi penyebaran Covid-19 di antaranya melalui penutupan tempat prostitusi dan tempat hiburan karaoke.

Baca juga:  Sejuta Pelanggaran Prokes Ditemukan dalam 10 Bulan Operasi Yustisi

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement