Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gerebek Sejumlah Pasangan Mesum, Petugas Temukan Minyak Lintah dan Alat Kontrasepsi

Tritus Julan , Jurnalis-Senin, 03 Mei 2021 |00:29 WIB
 Gerebek Sejumlah Pasangan Mesum, Petugas Temukan Minyak Lintah dan Alat Kontrasepsi
Petugas razia pasangan mesum (foto: ist)
A
A
A

MOJOKERTO - Sebanyak delapan pasangan bukan suami istri, terjaring razia saat berduaan di sebuah kamar hotel dan rumah kos di wilayah Kabupaten Mojokerto. Dua orang diantaranya diketahui positif narkoba.

Delapan pasangan muda-mudi tanpa ikatan pernikahan ini diamankan petugas gabungan Satpol PP, BNNK Mojokerto, Labkesda dan TNI/Polri di tiga lokasi yang berbeda. Diantaranya di hotel dan kamar kos yang ada di kawasan Jalan Jayanegara, Kecamatan Puri.

Baca juga:  Kucing-kucingan Warga dan Petugas, Agar Mudik Bisa Lolos dari Pemeriksaan

Di lokasi itu, petugas menangkap lima pasangan muda-mudi bukan pasangan suami istri. Bahkan sepasang dantaranya diketahui positif narkoba usai menjalani tes urine. Sedangkan, tiga pasangan bukan suami lainya diamankan di sebuah kamar hotel di Desa Gayaman, Kecamatan Mojoanyar.

Informasi yang dihimpun sepasang kekasih yang diketahui positif narkoba itu merupakan warga Madiun. Kedua remaja itu berinisial FCM, (19) dan F (19). Dari kamar keduanya, petugas juga menyita botol berisikan minyak lintah dan alat kontrasepsi.

"Jadi yang bersangkutan pasangan muda asal Madiun, ketika dites urine keduanya positif metamfetamine atau sabu," kata Kepala BNNK Mojokerto AKBP Suharsi, Minggu (2/5/2021).

Baca juga:  Sedang Razia Penyekatan, Polisi Dikejutkan Mobil Bawa Tumpukan Uang Rp2,1 Miliar

Meski tak menemukan barang bukti narkotika dari kedua remaja tersebut, petugas BNNK Mojokerto tetap membawa pasangan kekasih itu ke kantor. Mereka akan menjalani pemeriksaan guna mengungkap asal muasal keduanya mendapatkan narkoba jenis sabu-sabu tersebut.

"Akan dilakukan pendalaman, keduanya kok positif. Apalagi dari luar daerah (Madiun), kalau memang mengarah pada peredaran dan barang bukti ada pasti pidana jadinya. Tapi kita masih lihat hasil pendalaman," bebernya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement