BOGOR - Puluhan pasangan bukan suami istri (pasutri) terjaring razia polisi di wilayah Kota Bogor, Jawa Barat. Mereka diamankan dan dilakukan pembinaan lebih lanjut.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo mengatakan, razia tersebut digelar karena adanya aduan masyarakat yang resah oleh beberapa penginapan diduga terdapat pelanggaran hukum.
"Kami melaksanakan operasi yustisi terhadap 5 penginapan di wilayah Kota Bogor," kata Eko dalam keterangannya, Rabu (26/2/2025).
Dari penginapan tersebut, pihaknya menjaring 38 orang yang terdiri dari 15 orang laki-laki dan 23 orang perempuan yang bukan pasangan suami istri.
"Serta satu orang terduga muncikari inisial M (24)," jelasnya.
Terhadap pasangan yang bukan suami istri di dalam kamar dilaksanakan pembinaan oleh Sat Binmas Polresta Bogor Kota. Sedangkan, terhadap terduga muncikari dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Diamankan di Polsek Bogor Tengah dan Polresta Bogor kota," pungkasnya.
(Arief Setyadi )