Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sewa Kamar Kosan 3 Jam, 7 Pasangan Mesum Digerebek

Agregasi Sindonews.com , Jurnalis-Senin, 13 Juli 2020 |02:01 WIB
 Sewa Kamar Kosan 3 Jam, 7 Pasangan Mesum Digerebek
Foto: Illustrasi Okezone.com
A
A
A

BLITAR - Tim gabungan dari Satpol-PP Kota Blitar, TNI dan Polri merazia sejumlah rumah kos yang ada di Kota Blitar, Minggu (12/7/2020). Selain memeriksa kartu identitas penghuni rumah kos tim gabungan juga menjaring pasangan remaja yang berbuat asusila.

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kota Blitar, Agus Suheli mengatakan, dari hasil razia sebanyak tujuh pasangan mesum diamankan tim gabungan. Bahkan sebagian para pasangan remaja ini hanya menyewa kamar kos untuk short time.

“Razia ini digelar untuk menciptakan ketertiban disaat pandemi Covid-19. Dalam razia ini tujuh pasangan yang diamankan tidak dapat menunjukkan buku nikahnya. Pasangan ini rata-rata masih berusia muda bahkan menyewa kamar kos untuk hanya beberapa jam atau short time. Mereka mengaku nyewa tiga jam Rp90 ribu,” kata Agus Suheli.

 mesum

Para pasangan yang terjaring razia ini kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP menggunakan truk untuk didata dan dilakukan pembinaan.

“Untuk memberikan efek jera Satpol PP menyita kartu identitas para pasangan remaja ini. Untuk mengambil kartu identitasnya mereka harus membawa surat keterangan dari desa,” pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement