Dari ketiga pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 12 paket kecil dan 9 paket sedang narkotika jenis sabu serta sejumlah handphone milik para tersangka.
"Total barang bukti yang kita amankan ada 21 paket," tuturnya.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, saat ini, ketiga tersangka diamankan di Kantor BNNP Jambi.
(Erha Aprili Ramadhoni)