M Taufik Akan Laporkan Prasetyo Edi Marsudi ke Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis
Selasa 28 September 2021 06:28 WIB
M Taufik. (Foto: Okezone.com)
Share :

Sebagaimana diketahui, penetapan jadwal Rapat Paripurna Hak Interpelasi Anggota DPRD Provinsi Jakarta telah dilaksanakan pada Senin (27/9/2021) pagi dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi DKI Jakarta.

Hal tersebut disebutkan sesuai Pasal 96 PP Nomor 12 Tahun 2018 yang berbunyi 'Dihadiri oleh lebih dari (satu perdua) jumlah Anggota DPRD untuk rapat paripurna selain rapat sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b'.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya