Bidik Tersangka Baru, Polisi Umumkan Gelar Perkara Lanjutan Kebakaran Lapas Tangerang

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Rabu 29 September 2021 09:12 WIB
Lapas Tangerang Terbakar/ Ist
Share :

Pihaknya masih mendalami dugaan unsur lain dalam Pasal 187 dan Pasal 188 untuk mengungkap kasus ini. Sehingga tidak menuntut kemungkinan adanya tersangka lain.

"Untuk Pasal 187 dan atau Pasal 188 KUHP masih dibutuhkan alat bukti lain. Insyaallah minggu ini kita selesaikan," kata Tubagus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (20/9/2021).

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya