Bidik Tersangka Baru, Polisi Umumkan Gelar Perkara Lanjutan Kebakaran Lapas Tangerang

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Rabu 29 September 2021 09:12 WIB
Lapas Tangerang Terbakar/ Ist
Share :

JAKARTA- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan mengungkap hasil gelar perkara tahap lanjutan terkait kasus kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten.

 (Baca juga:Polda Metro Segera Tetapkan Tersangka Baru Kasus Kebakaran Lapas Tangerang)

Pengumuman ini akan menjelaskan ada tidaknya tersangka baru dalam kasus tersebut yang melanggar dugaan Pasal 187 dan 188 KUHP tentang kesengajaan.

 (Baca juga: Tangis Orangtua Korban Kebakaran Lapas Tangerang : Padahal 3 Bulan Lagi Bebas)

"Kita akan umumkan hasil gelar perkara (kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang) hari ini, pukul 11.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Rabu (29/9/2021).

Sebelumnya, tiga orang pegawai Lapas berinisial RU, S dan Y telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang dangan dijerat Pasal 359 tentang kelalaian yang mengakibatkan meninggalnya seseorang.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya