Kepala Desa (Kades) Cipeundeuy, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Bakang Anwar As'adi saat dikonfirmasi melalui telepon menyebutkan semua itu tidak benar. “Hoax itu mah bang,” ujarnya singkat membalas pesan wartawan, Jumat (1/10/2021).
Lalu Kades Cipendeuy tersebut mengirimkan video klarifikasi dari Ustadz Encep yang di dalam video tersebut yang membantah tentang pesan suara yang beredar di masyarakat.
“Assalamualaikum warahmatullahiwabarakatuh, pada hari ini Kamis tanggal 30 September 2021 jam 20.00 WIB, dengan ini di Ponpes Nurul Ikhlas, saya atas nama Encep Jaenal Mutaqim tempat tanggal lahir Sukabumi 04-01-1988, dengan ini saya menyatakan bahwa saya tidak pernah menyatakan diri sebagai wali atau mengajarkan ajaran-ajaran sesat yang tidak sesuai dengan syariat Islam, adapun berita yang telah tersebar, berita itu adalah hoax, hoax yang tidak benar. Demikian pernyataan klarifikasi ini saya sampaikan dalam keadaan sehat jasmani dan rohani tanpa ada paksaan dari pihak manapun,” ujar Ustadz Encep dalam video klarifikasinya.
“Sudah clear permasalahannya,” ujar Bakang Anwar As’adi menambahkan. Ketika ditanya apakah permasalah ini akan ditempuh ke jalur hukum, Kades Cipendeuy tersebut menjawab bahwa pihak Kyai (Ustadz Encep) sudah membuat Laporan Polisi (LP) terkait hal ini.
Namun belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait laporan ini, wartawan yang menghubungi pihak Polsek Surade belum mendapatkan jawaban.
(Khafid Mardiyansyah)