Mau Dapat Rusunawa di Jakarta? Begini Caranya

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Senin 04 Oktober 2021 01:05 WIB
Ilustrasi (Foto : Antara)
Share :

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ariza Patria menjelaskan tentang cara bagi warga Jakarta untuk mendapatkan rumah susun sederhana sewa atau rusunawa. Hal itu dikatakan Ariza saat menjawa pertanyaan warga.

Pertanyaan tersebut ditanyakan oleh seorang warganet bernama Bambang Nurdin tentang bagaimana prosedur untuk mendapatkan Rusunawa. Ariza lantas menjelaskannya secara singkat melalui akun Instagramnya, @arizapatria pada Minggu (3/10/2021).

"Cara mendapatkan Rusunawa bisa mengeceknya secara lengkap di aplikasi Sirukim dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta yang tersedia di google play dan App Store," ujarnya, Minggu (3/10/2021).

Baca Juga : Ternyata Ada 3 Jenis Rusun di RI, Berikut Penjelasannya

Menurutnya, warga bisa mengeceknya secara langsung melalui aplikasi Sirukim yang tersedia di google play dan app store dari handphonenya. Disitu, akan ada informasi berkaitan rusunawa tersebut.

"Melalui aplikasi tersebut, bisa mengecek persyaratan, ketersediaan unit, fasilitas yang tersedia melalui booking hingga melihat berita-berita terbaru tentang Rusunawa," katanya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya