PPKM Level 3 Diperpanjang, Kafe yang Buka hingga Larut Malam Bakal Ditindak

Dimas Choirul, Jurnalis
Senin 04 Oktober 2021 18:01 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Satpol PP Jakarta Barat telah mengecek salah satu tempat hiburan malam diskotek, Pujasera (PS) yang berlokasi di Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat Senin (4/10/2021) dini hari. Hasilnya, diskotek tersebut tidak beroperasi.

"Semalam di cek sama anggota saya dan situasinya tutup," kata Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat saat dikonfirmasi, Senin (4/10/2021).

Baca juga:  Breaking News: PPKM Berlevel di Jawa-Bali Diperpanjang 2 Minggu Kedepan

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tempat hiburan malam itu diduga kedapatan beroperasi hingga dini hari pada saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 pada Sabtu, 2 Oktober 2021.

Baca juga:  Pemprov DKI Tunggu Pemerintah Pusat Terkait Perpanjangan PPKM

Karena itu, Tamo memastikan, akan menindak tempat hiburan yang masih bandel buka namun tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kita akan lakukan penindakan jika ada laporan yang masih nekat buka hingga dini hari," ujarnya.

Tamo mengimbau pemilik usaha kafe, restoran maupun diskotek yang masih nekat buka hingga melewati jam batas yang sudah ditentukan agar mentaati peraturan yang berlaku.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya