Baca juga: Pemprov DKI Tunggu Pemerintah Pusat Terkait Perpanjangan PPKM
Karena itu, Tamo memastikan, akan menindak tempat hiburan yang masih bandel buka namun tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kita akan lakukan penindakan jika ada laporan yang masih nekat buka hingga dini hari," ujarnya.
Tamo mengimbau pemilik usaha kafe, restoran maupun diskotek yang masih nekat buka hingga melewati jam batas yang sudah ditentukan agar mentaati peraturan yang berlaku.
(Awaludin)