PPKM Level 3 Diperpanjang, Kafe yang Buka hingga Larut Malam Bakal Ditindak

Dimas Choirul, Jurnalis
Senin 04 Oktober 2021 18:01 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

Baca juga:  Pemprov DKI Tunggu Pemerintah Pusat Terkait Perpanjangan PPKM

Karena itu, Tamo memastikan, akan menindak tempat hiburan yang masih bandel buka namun tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kita akan lakukan penindakan jika ada laporan yang masih nekat buka hingga dini hari," ujarnya.

Tamo mengimbau pemilik usaha kafe, restoran maupun diskotek yang masih nekat buka hingga melewati jam batas yang sudah ditentukan agar mentaati peraturan yang berlaku.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya