BANDUNG - Kepolisian Daerah Polda Jawa Barat menangkap 20 orang terkait kasus bentrokan maut di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat hingga menyebabkan dua orang meninggal dunia.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, Polres Indramayu sudah mengamankan 20 orang untuk dilakukan pemeriksaan guna mencari penyebab adanya perkelahian itu.
Baca juga: 2 Kelompok Bentrok di Areal Pabrik Gula, 2 Orang Tewas Dibacok
Namun sejauh ini, menurut Erdi, belum ada di antara mereka yang ditetapkan sebagai tersangka dalam bentrokan yang menyebabkan dua orang meninggal dunia itu.
"Masih didalami, karena ini belum 24 jam ya, yang meninggal itu dari kelompok penggarap lahannya," kata Kombes Erdi, di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (5/10/2021).
Baca juga: Polisi Fasilitasi Kesepakatan 2 Ormas yang Bentrok di Perbatasan Sukabumi-Cianjur
Selain itu, 20 orang itu juga masih ditahan untuk menjalani pemeriksaan guna mencari penyebab atau pemicu bentrokan tersebut.
"Karena pada saat pengamanan, itu perkelahiannya sudah terjadi, orang-orang yang diamankan itu juga yang diduga melakukan tindakan pidana," katanya pula.
Ia memastikan kondisi lahan tebu di Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu yang juga berbatasan dengan Kecamatan Majalengka itu sudah kembali kondusif.
"Aparat keamanan TNI dan Polri mengamankan supaya situasi kondusif, sehingga petani lahan tebu itu aman," pungkasnya.
(Awaludin)