Novel kemudian membalas cuitan Febri dengan mengatakan bahwa ia bersama timnya adalah pihak yang melaporkan perihal 'orang dalam' Azis Syamsuddin ke Dewas KPK. Tapi, lanjut dia, laporannya tersebut tidak ditindaklanjuti Dewas.
"Yang ungkap kasus ini adalah tim saya bersama dengan tim lain yang semuanya disingkirkan dengan TWK. Saya juga sudah laporkan masalah tersebut ke Dewas tapi tidak jalan," cuit Novel melalui akun Twitter pribadinya, Selasa (5/10/2021).
Namun, lanjut Novel, KPK seperti melarang Novel Baswedan dan timnya mengungkap kasus 'orang dalam' Azis Syamsuddin. "Justru KPK seperti takut itu diungkap dan melarang tim kami untuk sidik kasus tersebut dengan menunjuk tim lain untuk penyidikannya," terang Novel.
Sementara itu, Dewas KPK mengaku belum menerima secara resmi laporan dari Novel Baswedan soal beking Azis Syamsuddin. Dewas baru mengetahui isu delapan beking Azis Syamsuddin di KPK dari pemberitaan. Oleh karenanya, Dewas menunggu laporan resmi dari Novel Baswedan.
(Angkasa Yudhistira)