"Terkait pengadaan di bidang konstruksi sepanjang tahun 2020 hingga Maret 2021, KPK telah menangani 36 kasus korupsi dengan berbagai modus, seperti penyuapan, pemberian gratifikasi, nilai HPS terlalu tinggi, atau mark up dari harga wajar, dan sampai jatah sewa bendera dalam proses tender," jelas Alex.
"Itu modus-modus yang biasa dilakukan dalam proses pengadaan barang dan jasa di bidang konstruksi," sambungnya.
(Qur'anul Hidayat)