Selundupkan Sabu di Tape, Pria Ini Ditangkap di Lapas Tanjung Pura

Antara, Jurnalis
Jum'at 08 Oktober 2021 08:16 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

MEDAN - Petugas rumah tahanan Klas IIB Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara mengamankan seorang pria berinisial W, karena kedapatan menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu di dalam bungkusan makanan yang berisi tape singkong.

Kepala Rutan Klas IIB Tanjung Pura, Parlindungan mengatakan bahwa pengungkapan itu bermula saat W hendak mengunjungi seorang narapidana di lapas tesebut.

"W datang untuk mengantar makanan kepada temannya yang merupakan warga binaan," katanya.

Baca juga:  Bareskrim dan PPAT Investigasi Rekening Gendut Rp120 Triliun Bisnis Narkoba

Petugas lapas kemudian memeriksa makanan yang dibawa oleh W dan mencurigai sebuah bungkusan yang berisi tape tersebut.

Baca juga:  PPATK Temukan Transaksi Rp120 Triliun Terkait Narkoba, BNN: Kita Kejar!

Setelah dilakukan pengecekan, petugas menemukan satu bungkusan kecil paket sabu-sabu di dalam tape tersebut.

"Selanjutnya kita berkoordinasi dengan Polsek Tanjung Pura untuk segera diproses," ujarnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya