MUI Tetapkan Vaksin Zifivax Halal dan Aman Digunakan

Widya Michella, Jurnalis
Sabtu 09 Oktober 2021 16:21 WIB
Komisi Fatwa MUI halalkan vaksin Zifivak (foto: MNC Portal/Widya)
Share :

"Hari ini kita sampaikan kepada rekan-rekan dan masyarakat bahwa ada produk vaksin untuk kepentingan vaksinasi yang memenuhi standar halal dan toyib yaitu vaksin dari produk Anhui dengan merek dagang Zifivax," sambungnya.

Hal ini menurutnya bertujuan dalam komitmen penanggulangan covid dengan memperluas akses terhadap vaksin bagi masyarakat dan penyediaan vaksin yang cukup bagi masyarakat yang akan melakukan vaksinasi.

"Sehingga cakupan vaksinasi Covid-19 mencapai jumlah minimum untuk mewujudkan kekebalan kelompok disamping soal akselerasi pelaksanaannya juga jaminan ketersediaan vaksinasi yang halal dan toyib," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya