JAKARTA - Pemerintah menyiapkan dan terus mengevaluasi mekanisme kepulangan atlet, pelatih dan ofisial ke daerah masing-masing usai berjuang di Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua guna mengantisipasi peningkatan kasus Covid-19.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pihaknya meminta pihak terkait untuk melaksanakan tugas sampai dengan H+5 setelah acara penutupan PON, Jumat 15 Oktober 2021.
Pihak yang diharapkan terus melaksanakan tugas dan mengawasi peserta yang masih di Papua adalah Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunandi Sadikin, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya, Menteri Pemuda Olahraga (Menpora) Zainudin Amali dan Ketua Satgas Covid-19 Ganip Warsito.
“Menkes agar menugaskan tim untuk tetap mengawasi atlet yang masih berada di Papua, dan tetap merawat jika ada atlet yang terpapar Covid-19, harus diisolasi dulu di Papua dan melakukan tes sampai hari ke-5. Ini akan berlaku sampai H+5 setelah penutupan PON, termasuk untuk Kapal Isoter yang ada di Papua. Menhub agar tetap menugaskan sampai H+5,” kata Airlangga, Minggu (10/10/2021).
Mekanisme kepulangan atlet dan ofisial yang telah ditetapkan pemerintah yakni mereka harus melaksanakan Tes PCR sejak dari keberangkatan (sebelum penerbangan) dari Papua, dan melakukan lagi Tes PCR setelah tiba di Bandara di daerahnya.
Baca juga: Menko PMK Soroti Rendahnya Capaian Vaksinasi di Malang: Masih 52 Persen
Mereka juga harus menjalankan Karantina Mandiri selama 5 hari di lokasi yang sudah disiapkan oleh Pemda masing-masing. Namun, apabila Pemda tidak menyediakan, maka Satgas Covid1-9 Pusat akan bekerja sama dengan Satgas Covid-19 Daerah serta KONI Daerah, untuk menyiapkan tempat isolasi terpusat tersebut.
Baca juga: Vaksinasi Dosis 2 di DKI Jakarta Sudah Sentuh 88,88% dari Target
Untuk memperjelas dan menegaskan kembali pengaturan dan mekanisme kepulangan para Peserta PON tersebut, Satgas Penanganan Covid-19 akan segera melakukan review kembali dan revisi Surat Edaran (SE) Ketua Satgas Penanganan Covid-19, sehingga bisa diberlakukan mulai hari Selasa (12/10) lusa.
Menko Airlangga pun menekankan agar Menpora, Kasatgas Covid-19, Asops TNI/ Polri dan Ketua Umum KONI selaku Panwasrah (panitia Pengawas dan Pengarah), untuk tetap mengawasi pelaksanaan prokes secara ketat pada sisa pertandingan PON terutama yang berpotensi menimbulkan kerumunan penonton atau suporter, seperti sepak bola, basket, tinju, dan bola voli, khususnya pertandingan final cabang olahraga sepak bola.
“Terkait pertandingan-pertandingan (tersisa) harus benar-benar diperhatikan penyelenggaraan dan penerapan prokesnya. Kemudian, tempat tinggal para atlet juga harus tetap diawasi. Dikarenakan dalam 1 kamar diisi beberapa orang atlet, maka jika ada salah satu yang terpapar, harus segera ditempatkan ke lokasi isolasi terpusat, dan teman-teman sekamarnya juga segera dites dan dilakukan tracing kontak erat,” pungkas Menko Airlangga.
Baca juga: Positivity Rate Covid-19 di DKI Jakarta Kini 0,8%
(Fakhrizal Fakhri )