Warga Jakarta Sangat Terbantu dengan Sentra Vaksinasi MNC Peduli

Kevi Laras, Jurnalis
Senin 11 Oktober 2021 11:37 WIB
Sentra vaksin MNC Pedul/ MPI
Share :

JAKARTA- Masyarakat Jakarta berbondong-bondong mendatangi Sentra Vaksinasi MNC Peduli. MNC Peduli memberikan layanan suntikan vaksin Pfizer dosis ke-2 kepada masyarakat DKI Jakarta secara gratis. Layanan ini secara khusus diberikan selama empat hari mendatang.

(Baca juga: Lawan Covid-19, MNC Peduli Sediakan Sentra Vaksinasi Dosis 2 Pfizer)

Salah seorang remaja, Nasiyah yang berusia 19 tahun datang bersama teman mengatakan bahwa program vaksinasi yang diselenggarakan MNC Peduli dianggap sangat membantu masyarakat.

"Saya Nasiyah usia 19 tahun menurut saya sangat membantu masyarakat," ujarnya saat ditemui MPI di Gedung HighEnd, Kawasan MNC Center, Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Senin (11/10/2021).

(Baca juga: 2 Juta Vaksin Pfizer Tiba, Langsung Didistribusikan ke 12 Provinsi)

Hal ini senada dengannya, menurut Ajeng Larasati (26) dari Sunter menilai Sentra Vaksinasi MNC Peduli sangat membantu masyarakat karena dianggap lokasinya sangat strategis dan mudah dijangkau.

"Sangat membantu ya mbak karena lokasi MNC yang sangat strategis dan mudah dijangkau juga gitu," jelasnya di lokasi

Dengan demikian, para peserta yang hadir merespon positif diselenggarakannya Sentra Vaksinasi MNC Peduli Dosis 2 Pfizer ini. Harapannya dapat dilaksanakan secara berkala.

"Saya sih berharap ada terus ya secara berkala di MNC Tower," lanjut Ajeng

Sekadar informasi, bagi warga berdomisili DKI Jakarta yang mau mendapatkan vaksin Pfizer ini, Anda dapat mendaftarnya pada:

1. Aplikasi JAKI melalui link https://vaksinasi-corona.jakarta.go.id/

2. Mister Aladin melalui link https://bit.ly/MA-VaksinPfizer 

Berikut persyaratan yang diperlukan untuk mengikuti vaksinasi:

- Belum pernah mendapatkan vaksin

- Wajib membawa fotokopi KTP untuk usia 18 tahun ke atas

- Wajib membawa fotokopi KK untuk usia 12-17 tahun

- Wajib membawa alat tulis sendiri

- Bagi warga dengan KTP non-DKI, wajib membawa surat domisili dari RT setempat

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya