MEDAN - Sebanyak 508,6 gram narkoba jenis ganja berhasil disita petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) pasca penggerebekkan pesta narkoba di kampus Fakultas Ilmu Budaya (FIB), Universitas Sumatera Utara pada Minggu dini hari, 10 Oktober 2021 kemarin.
Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara, Brigjen Pol Toga Habinsaran Panjaitan, mengatakan ganja-ganja itu disita dari tiga orang tersangka yang mereka tangkap saat dan setelah penggrebekkan tersebut. Yakni JHS alias Jon, DM alias Dinda dan kekasihnya FAY alias Faisal.
Awalnya BNN menemukan ganja sebanyak 285 gram dari tangan Jon, yang ditangkap saat penggrebakkan. Saat itu sebagian ganja itu sudah dibungkus dengan plastik kecil dan siap edar.
"Setelah dilakukan pengembangan, petugas BNN kemudian menangkap Dinda dan Faisal di salah satu rumah di Jalan Cemara Ujung, Kelurahan Jati, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan. Dari tangan Dinda dan Faisal berhasil ditemukan lagi barang bukti ganja sebera 223,6 gram ganja. Jadi totalnya 508,6 gram," sebut Toga saat memaparkan kasus itu di Kantor BNN Sumut, Jalan Balai POM, Deliserdang, Senin (11/10/2021).