Toga lebih lanjut mengatakan, untuk yang dinyatakan positif narkoba nantinya akan menjalani proses assesment. Hasil assesment tersebut yang akan menjadi dasar penanganan lanjutan terhadap 31 orang tersebut.
"Kita akan lakukan assesment. Kalau yang bisa direhabiltasi kita rehabilitasi," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, petugas BNN melakukan penggrebekkan di FIB USU pada Minggu dini hari, 10 Oktober 2021 kemarin. Dalam penggrebekkan itu, sebanyak 47 orang ditangkap berikut barang bukti ganja.
Penggrebekkan ini sendiri belakangan diketahui atas permintaan manajemen USU untuk membersihkan kampus dari peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, jelang pelaksanaan kuliah tatap muka yang dijadwalkan akan digelar awal tahun 2022.
(Khafid Mardiyansyah)