PALEMBANG - Seorang ibu rumah tangga OK (21) ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang, usai videonya sedang memukul seorang anak viral di media sosial (medsos).
Peristiwa itu terjadi Jalan Sudirman Palembang, Kecamatan Ilir Timur (IT) I, Minggu 10 Oktober 2021 sekitar pukul 20.00 WIB. Yang mana terlihat dalam video seorang ibu yang sedang duduk memukul wajah seorang anak laki-laki.
"Wanita dalam video adalah ibu kandung dari bocah yang viral itu, dan sudah kita amankan malam itu juga di Jalan Gubernur H Bastari, Lorong Harapan 1, Kecamatan Jakabaring Palembang, sekitar pukul 23.00 WIB," kata Kasubnit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang, Iptu Fifin Sumailan, Senin (11/10/2021).
Baca juga: Keluar dari Perguruan Silat, Pemuda Ini Malah Dipukuli Pendekar hingga Bonyok
Dari hasil pemeriksaan motif pemukulan karena didasarkan pada uang setoran hasil mengamen korban yang tidak ada saat kejadian. "Pelaku kesal hingga nekat memukul anaknya,” katanya.