Cabuli Anak Tetangga, Kakek 71 Tahun Ditetapkan Tersangka

Dimas Choirul, Jurnalis
Kamis 14 Oktober 2021 16:21 WIB
Kakek 71 tahun ditetapkan sebagai tersangka karena mencabuli anak tetangganya. (Ist)
Share :

Usia kejadian itu, anaknya kemudian pulang ke rumah dan menceritakan kejadian tersebut. "Anak saya pulang kemudian malamnya cerita sama saya, saya tanya," paparnya.

Mengetahui anaknya jadi korban pencabulan, NN kemudian menyatroni rumah pelaku dan mengkonfirmasi hal tersebut. Pelaku pun mengakui perbuatannya.

"Baru kali ini katanya. Saya tanya lagi, jangan-jangan sudah sering saya bilang, ngaku aja. Terus dia (pelaku) ngakunya bilang khilaf," tutur NN.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya