JAKARTA - Seorang direktur TV swasta di daerah Bondowoso, Jawa Timur, menjadi tersangka dalam penyebaran hoaks dan resmi ditangkap oleh pihak kepolisian pada Kamis (14/10/2021).
Sejumlah fakta mengenai penangkapan sudah kami rangkum sebagai berikut:
1. Bekerja di Aktual TV
Direktur TV swasta itu ditangkap di wilayah Jawa Timur yakni Bondowoso. Pelaku diketahui bekerja di Aktual TV.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, tiga orang tersangka yang telah ditangkap adalah AZ, M dan AF pada bulan Agustus 2021.
Tersangka AZ merupakan pemilik channel TV yang menyortir konten yang ada di Aktual TV, kemudian tersangka kedua M mengedit, mengupload. Kemudian, tersangka AF pengisi suara di konten yang ada di kanal YouTube Aktual TV
2. Mengganggu Sinergitas TNI-Polri
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Hariyanto Setyo mengungkapkan bahwa konten yang disebarkan oleh pelaku dianggap mengganggu sinergitas TNI - Polri.
“Kontennya mengganggu sinergitas TNI-Polri,” kata Setyo saat ditanya wartawan.
Baca juga:
3. Buat 765 Konten
Tiga orang tersangka pengelola akun kanal YouTube Aktual TV ditangkap kasus penyebaran berita bohong yang melanggar Undang-Undang Informasi Transaksi dan Elektronik. Ada 765 konten yang menimbulkan konflik.
Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, dari hasil patroli siber polisi akun YouTube Aktual TV yang mengancam kericuhan. Polisi menyebut akun para tersangka mengadu domba untuk mencari keuntungan.
"Ada sebanyak 765 konten yang dapat menimbulkan keonaran," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jumat (16/10/2021).