Pemerintah telah memberlakukan PPKM Level 4,3, dan 2 sebanyak 10 kali perpanjangan sejak awal penanganan pandemi Covid-19. Belum diketahui secara pasti setelah hari ini apakah pemerintah bakal menghentikan PPKM secara total, atau memperpanjangnya lagi.
Pemerintah sebelumnya mengaku akan terus mengevaluasi pelaksanaan PPKM di seluruh wilayah Indonesia setiap dua pekan sekali. PPKM berlevel di seluruh kabupaten/kota akan ditetapkan ulang oleh pemerintah berdasarkan hasil evaluasi dari sejumlah indikator penilaian yang ada.
Adapun indikator penilaian tersebut mencakup jumlah kasus positif Covid-19, kasus kematian, kasus kesembuhan, tingkat testing dan tracing, tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit, hingga capaian vaksinasi di wilayah masing-masing tersebut.
(Khafid Mardiyansyah)