KPK Geledah Ruang Kerja hingga Rumah Dodi Alex Noerdin, Ini yang Didapat

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 22 Oktober 2021 20:04 WIB
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan, pada Kamis, 21 Oktober 2021. Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Muba, Dodi Reza Alex Noerdin.

Adapun, sejumlah lokasi yang digeledah yakni, Kantor Dinas PUPR Musi Banyuasin; Kantor Pemerintah Musi Banyuasin meliputi, Ruang Kerja Bupati, Ruang Kerja Sekda, serta Ruang Kerja Bagian Pengadaan Setda. Kemudian, Rumah Dinas Bupati, serta rumah kediaman dari pihak terkait.

"Tim penyidik telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (22/10/2021).

Dari sejumlah lokasi yang digeledah tersebut, tim berhasil mengamankan dokumen dan alat elektronik yang diduga berkaitan dengan dugaan suap terkait pengadaan proyek infrastruktur di Musi Banyuasin. Selanjutnya, dokumen serta alat elektronik itu akan dianalisa sebelum nantinya disita.

Baca Juga : KPK Selisik Sumber dan Peruntukan Uang Rp1,5 Miliar yang Dibawa Dodi Alex Noerdin

"Dari 4 lokasi ini, ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen dan alat elektronik yang diduga terkait dengan perkara," kata Ali.

"Bukti-bukti ini kemudian akan di analisa untuk memastikan keterkaitannya dengan perkara dan segera pula dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara tersangka DRA dkk," sambungnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya