Polisi Pastikan Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Koja Masuk Tahap Penyidikan

Yohannes Tobing, Jurnalis
Sabtu 23 Oktober 2021 16:36 WIB
Ilustrasi (Dokumentasi Okezone)
Share :

Sementara itu dilokasi yang sama, kuasa hukum korban Rifqi Zulham menuturkan tujuan pihaknya datang ke Polres karena ingin mempertanyakan kasus perkembangan perkara yang dialami oleh kliennya.

"Tujuan kita ini untuk menanyakan ke pihak Polisi, mengenai perkembangan perkara Kasus pencabulan anak di bawah umur. Karena ini belom ada kejelasan seperti yang kita harapkan," Kata Rifqi kepada Wartawan.

Menurut Rifqi berdasarkan keterangan polisi. Kasus yang sudah dilaporkan sejak 12 Juni 2021 ini masih mengkonvrontir mengenai keterangan dari terlapor hal ini dikarenakan ada perbedaan.

"Katanya masih mengkonvrontir mengenai keterangan dari terlapor. Karena ada perbedaan. Di masalah pencabulan di bawah umur. Kenapa lama ya, itu saya pertanyakan, jadi belom di berikan SP2HP," Tuturnya.

Menurut Rifqi, dalam SP2HP pertama tidak ada kendala tapi tindak lanjutnya terkesan lambat. Sehingga sampai saat ini, menurutnya Polisi belom menentukan tersangka.

"Untuk bukti bukti sudah di lampirkan berupa visum. Dan terlapor sudah di periksa dan juga saksi. Harapan agar klient kita dapat keadilan dan kepastian hukum," Pungkasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya