Diteror Pinjol Ilegal, Pemuda di Pakis Malang Gantung Diri

Avirista Midaada, Jurnalis
Sabtu 23 Oktober 2021 11:02 WIB
Polisi mendatangi lokasi bunuh diri korban pinjaman online (Foto: Avirista Midaada)
Share :

MALANG - Teror penagih pinjaman online (pinjol) kembali memakan korban jiwa. Kali ini, seorang pemuda di Desa Ampeldento, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur ditemukan meninggal dunia bunuh diri. Pemuda berinisial MEM (20) nekat mengakhiri hidupnya lebih cepat, karena diduga tak tahan diteror penagih utang pinjol.

Kapolsek Pakis KP M. Lutfi mengatakan, korban ditemukan pertama kali gantung diri di rumahnya pada Jumat sore Jumat 22 Oktober 2021 sekitar pukul 17.00 WIB. Korban pertama kali ditemukan tak bernyawa oleh tetangganya bernama Yoga.

"Diduga korban tidak tahan dengan teror dari penagih utang pinjaman online, sehingga korban memlih untuk mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri," kata Lutfi, saat dikonfirmasi MNC Portal, pada Sabtu pagi (23/10/2021).

Baca Juga:  Polri Sita Rp20,4 Miliar saat Tangkap Pendana Pinjol Ilegal Berkedok Koperasi

Hal ini disebut Lufti terungkap dari keterangan saksi mata yang juga tetangga korban, kepada Yoga korban sempat mengeluh membutuhkan uang untuk membayar tagihan pinjaman online diduga ilegal yang melilitnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya