Baca Juga: Mahfud MD: Ada Laporan Orang Meninggal karena Pinjol, Keluarganya Diteror Suruh Bayar
Lutfi menambahkan, saat ini pihaknya telah mengamankan serangkaian barang bukti terkait kasus ini, di antaranya tali yang dipakai korban untuk mengakhiri hidupnya, serta dua bua kursi yang digunakan untuk pijakan korban.
"Kami memberikan edukasi kepada masyarakat, jangan mudah tergiur bujuk rayu pinjol, apalagi pinjol ilegal, karena kalau nggak bisa bayar akan diteror, dan bunga akan membengkak beberapa kali lipat," pungkasnya.
(Arief Setyadi )