3. IRT Berusia 20 Tahun Jadi PSK di Kalimantan Timur
Ibu rumah tangga berusia 20 tahun berinisial AS menjadi pekerja seks di Berau, Kalimantan Timur. Kasus itu terungkap setelah polisi meringkus mucikari yang menjajakan jasa AS, YN pada Januari 2020. Dalam sekali kencan, tarif yang harus dibayar pelanggan adalah Rp 1,9 juta.
Sementara itu, tersangka mengaku hanya mendapat Rp 100 ribu dari tarif tersebut. Ketika diringkus, YN baru selesai melakukan transaksi.
Baca juga: Duh! 4 Mama Muda Ditangkap karena Layani Open BO
Polisi juga mendapati adanya kwitansi dan uang tunai. Bukan hanya sekali, YN diketahui sudah cukup sering menjajakan jasa pekerja seks kepada para pria hidung belang.
Baca juga: Terjaring Saat Open BO, Mawar: Saya Mau Cari Kerja tapi Baru Lulus Sekolah
(Fakhrizal Fakhri )