JAKARTA - Pendaftaran calon anggota KPU dan Bawaslu telah dibuka sejak 18 Oktober 2021. Satu minggu setelah pendaftaran dibuka, belum banyak pendaftar.
Berdasarkan laman https://seleksikpubawaslu.kemendagri.go.id/jumlah-pendaftar jumlah pendaftar calon anggota KPU baru 8 orang. Sementara untuk calon anggota Bawaslu baru 3 orang.
Sebagaimana diketahui, Tim Seleksi (Timsel) harus menyerahkan 14 nama calon anggota KPU dan 10 nama calon anggota Bawaslu.
Sebelumnya, Timsel Calon Anggota KPU dan Calon Anggota Bawaslu Betti Alisjahbana mengatakan, Timsel akan terus menyosialisasikan kepada masyarakat terkait seleksi calon anggota KPU dan calon anggota Bawaslu. Dia pun secara khusus meminta bantuan media untuk membantu melakukan sosialisasi.
“Kami minta bantuan media untuk terus disosialisasikan agar semakin banyak yang tahu. Mereka yang memenuhi syarat dan peduli pada demokrasi segera mendaftar,” ujarnya.
Terkait proses seleksi di masa pandemi, Betti mengatakan akan menaati protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
Baca Juga : Temui Mahfud MD, Ketua Tim Seleksi Sampaikan Perkembangan Calon Anggota KPU-Bawaslu
“Kegiatan-kegiatan yang bisa dilakukan via video conference, kami lakukan melalui video conference. Contohnya pada hari sabtu yang lalu, kami melakukan konsultasi publik dengan para aktivis civil society, kami melakukannya dengan zoom, dan efektif juga,” ucapnya.